JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, berita tentang rencana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dua wakil menteri (wamen) baru yakni
Wamen Ketenagakerjaan dan
Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak benar.
Menurutnya, dalam Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. "Tetapi, pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Pratikno mengatakan, sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019, tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan wamen.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengangkat dua wakil menteri baru untuk membantu kinerja menteri di
Kabinet Indonesia Maju .(
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Angkat Dua Wakil Menteri Baru ).
Berdasarkan informasi yang diterima, Minggu (4/10/2020), kedua wakil menteri itu akan ditempatkan pada pos Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).(
Baca juga: Wejangan Sandi Uno untuk Pelaku UMKM, Ada Harapan Ekonomi Rebound di Kuartal IV ).
(zik)