JAKARTA - Hari ini Kamis (8/10/2020),
website resmi DPR dilaporkan error. Belum diketahui penyebab error nya laman ini.
BACA JUGA - Tidak Bisa Ngeles Lagi, PCX 150 4-Valve Ketangkap Basah di Jalan Namun banyak yang berpendapat bahwa ini ulah para hacker sebagai bentuk protes atas disahkannya RUU RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
BACA JUGA - Raisa Bikin Was-Was Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Lalu bagaimana cara untuk menjaga website agar tidak diserang hacker? Dan adakah cara mengembalikan website yang terkena hack?
Menurut laman Domainesia, ada 4 hal yang harus diingat untuk menjaga website dari hack, yaitu membuat kata sandi atau password yang lebih kuat dari password sebelumnya.
Kemudian jangan install plugins yang sekiranya tidak diperlukan dalam
website, pastikan semuanya terupdate secara berkala, dan gunakan layanan pemantau situs untuk menjaga website.
Sementara itu, menurut JagoanHosting, ada 8 cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki website dari peretasan.1. Mengaktifkan maintenance mode2. Mengganti password3. Membersihkan hacking4. Menindaklanjuti laporan malware5. Melakukan scan malware6. Melakukan scan komputer7. Melakukan restore jika cara yang di atas tidak menyelesaikan masalah8. Update semua program ke latest version(wbs)