MAKASSAR - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus mengatakan bahwa
Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja memiliki tujuan yang mulia.
“Tujuannya mulia bahwa bagaimana menciptakan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Achmad Idrus di sela-sela kunjungannya ke
Makassar New Port (MNP) , Rabu (14 Oktober 2020).
Dia menyebutkan, saat ini angka pengangguran eksisting di Indonesia sekitar 7 juta. Lalu, setiap tahun bertambah jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta. “Masa covid ini, ada PHK dan juga perusahaan yang gulung tikar, sehingga jumlah pengangguran sekitar 7 juta," ujar Achmad.
Baca Juga: Tangkal Hoaks Omnibus Law, Menaker Ajak Buruh Perempuan Ngumpul Bareng Lebih lanjut, dia menyatakan sekarang ada sekitar 17 juta tenaga siap pakai yang harus didorong untuk bekerja. “Nah sekarang mereka mau kerja di mana? Kan harus ada
investasi ? Yang punya modal datang untuk membuka
investasi , menanamkan investasinya. Dengan sendirinya kan membuka lapangan kerja. Nah tenaga tenaga yang banyak tadi, yang nganggur itu bisa tersedot,”tambahnya.
Dia juga mengatakan, dengan
Omnibus Law ada penyederhanaan tentang sistem perizinan untuk [investor] yang akan berinvestasi di Indonesia. Achmad Idrus mencontohkan, jika sebelumnya izin dulu selesai baru bisa beroperasi, sekarang UMKM dengan modal Rp10 miliar ke bawah, cukup punya Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah bisa langsung menjalankan usahanya.
“Itu gunanya
UU Cipta Kerja , sehingga geliat ekonomi lokal yang di bawah investasi Rp10 miliar itu bisa bergerak cepat. Itu salah satu keunggulan daripada
UU Cipta Kerja ,” tukasnya.
Baca Juga: Buruh Pastikan Gelar Aksi Demo Tolak Omnibus Law Hingga 20 Oktober Untuk diketahui,
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) saat ini tengah mengebut pengerjaan proyek pembangunan
Makassar New Port (MNP) tahap 1 B dan 1 C yang kini progressnya sudah mencapai 54,12% dan secara
ultimate diharapkan rampung semuanya pada 2024 mendatang.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi mengungkapkan bahwa di dalam
MNP nanti akan ada kawasan industri yang diharapkan bisa menyedot cukup tenaga kerja. “Nantinya di
MNP akan ada kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan.
MNP akan menjadi salah satu pelabuhan untuk
integrated port, di mana pelabuhan dengan kawasan industri akan menyatu,” terangnya.
Baca Juga: Deputi BKPM Komitmen Bantu Pelindo IV Promosikan Kawasan Industri di MNP Selain menyedot cukup banyak tenaga kerja, nantinya seluruh biaya yang terkait dengan barang logistik bisa ditekan lebih rendah karena barang yang keluar dari pabrik bisa langsung masuk pelabuhan, tidak perlu keluar lagi lewat jalan yang di luar pelabuhan.
Pihaknya juga akan mencari
global partner, salah satunya untuk mengelola MNP. “Rencananya
BKPM juga akan membantu
Pelindo IV untuk mempromosikan kawasan industri di
MNP ke negara-negara di Asia Timur. Jadi
Pelindo IV bersama dengan global partner nantinya akan mengelola terminal peti kemas
MNP ini. Tujuannya satu, yaitu kita akan meningkatkan
value dari terminal ini,” tukasnya.
Prasetyadi menambahkan, kalau pihaknya mengundang investor dari luar, nanti
market-nya akan lebih besar. Karena [investor] akan membawa
market yang bisa diharapkan dan tentunya akan berdampak yang signifikan bagi [investasi] di Indonesia, utamanya di Kawasan Timur Indonesia.
Baca Juga: Akses Jalan Tol MNP Diharapkan Jadi Pilot Project di Indonesia (agn)