floating-Kemenkeu Tolak Wacana...
Kemenkeu Tolak Wacana Relaksasi Pajak 0% untuk Mobil Baru
Kemenkeu Tolak Wacana...
Kemenkeu Tolak Wacana Relaksasi Pajak 0% untuk Mobil Baru
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:55 WIB
JAKARTA - Wacana relaksasi pajak 0% untuk mobil baru yang sudah dinanti-nanti oleh produsen otomotif dan pelanggan ditolak oleh Kementerian Keuangan. BACA JUGA- Nih! Teknologi dan Mesin yang Dipakai di Suzuki Hayabusa 2021

"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin (Kementerian Perindustrian)," jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Senin (19/10/2020).

Sebelumnya, pada bulan lalu, Kemenperin mengeluarkan wacana untuk memberikan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru sampai Desember 2020. BACA JUGA - Supercar Jepang hingga Eropa Ampun-Ampunan Kejar Suzuki Hayabusa

Insentif ini digadang bisa memperbaiki kinerja sektor otomotif yang berdarah-darah akibat pandemi Covid-19. Selain itu, juga diprediksi dapat memberikan bantuan terhadap perekonomian nasional.

Ani menegaskan, negara akan memberikan dukungan kepada semua sektor industri secara keseluruhan, melalui insentif-insentif yang sudah diberikan.

Sebab, menurut Ani, jika insentif serupa diberikan ke salah satu sektor saja, bisa mengakibatkan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi lainnya.

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap, sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi, yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," tegasnya.
(wbs)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya?
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu