floating-Cegah Penyebaran Covid-19,...
Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Jakut Diminta Tidak Berpergian Saat Cuti Bersama
Cegah Penyebaran Covid-19,...
Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Jakut Diminta Tidak Berpergian Saat Cuti Bersama
Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tidak berpergian saat cuti bersama pada Rabu 28 hingga Jumat 30 Oktober 2020. Hal demikian sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai dan ASN.

Sekretaris Wali Kota Jakarta Utara Desi Putra menyarankan, para ASN dan pegawai di lingkup Pemkot Jakut bisa memanfaatkan momentum cuti bersama bersama keluarga di rumah dan tidak berpergian dalam maupun luar kota. (Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Solo Tembus Seribu Lebih )

“Tadi kami mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan stakeholder lainnya terkait cuti bersama. Poin pentingnya yakni menyarankan ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat momentum cuti bersama ini,” kata Desi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19 Memberi Penanda bahwa Zaman Tengah Bergerak )

Menurut Desi, apabila memang diharuskan berpergian ke luar kota, maka para ASN dan pegawai wajib menjalani tes cepat massal (rapid test) maupun tes usap (swab) agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Cuti itu adalah hak pegawai dan ASN, silakan dimanfaatkan. Saran saya kalau tidak penting banget sebaiknya di rumah saja, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Lakukan kegiatan di rumah seperti bercocok tanam, atau olahraga bersama dengan keluarga dan seterusnya,” imbuhnya. (Baca juga: 5 Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Manado Ditutup 14 Hari )
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN