floating-Dua Pengedar Sabu di...
Dua Pengedar Sabu di Gresik Kota Dibekuk Polisi
Dua Pengedar Sabu di...
Dua Pengedar Sabu di Gresik Kota Dibekuk Polisi
Minggu, 25 Oktober 2020 - 19:27 WIB
GRESIK - Dua pengedar narkoba jenis sabu diringkus di wilayah Kecamatan Kebomas yang merupakan jaringan pengedar Gresik Kota. Dua tersangka ditangkap secara maraton. Pertama, korp bhayangkara menangkap Moch Faisol Prananda (33), di Jalan Permata Raya Perum GBA, Desa Kembangan. Pria asal Kelurahan Tlogo Patut, Kecamatan Gresik , membawa 0,30 gram sabu.

Tidak berselang lama, polisi kembali meringkus Amiruddin (30), di kamar kosnya Desa Prambangan. Dua bungkus sabu seberat 0,30 dan 0,29 gram ditemukan dalam bungkus rokok. "Keduanya diduga masih dalam satu jaringan," kata Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto, Minggu (25/10/2020). (Baca: Tak Kuat Hadapi Masalah Keluarga, Perempuan di Gunungkidul Pilih Gantung Diri).

Hery menjelaskan, peredaran narkoba di wilayah Kebomas masih banyak, terutama dilingkungan pemuda. Oleh sebab itu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih kembangkan untuk mencari pengedarnya," ungkapnya.
(nag)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi