floating-Gunduli Rambut untuk...
Gunduli Rambut untuk Kecoh Polisi, Pembunuh WN Ghana Ditangkap
Gunduli Rambut untuk...
Gunduli Rambut untuk Kecoh Polisi, Pembunuh WN Ghana Ditangkap
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:41 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap JO alias Shark (22) pelaku pembunuhan terhadap WN Ghana, Festus (24) di salah satu apartemen di Jakarta Barat. Shark diciduk petugas di salah satu tempat di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat di tangkap, WN Gambia ini, telah mengubah penampilannya dengan menggunduli rambutnya. "Pelaku dalam pelarian upaya hilangkan identitas salah satunya dengan cukur habis rambut untuk hilangkan jejak," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arysa Khadaffi saat merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Arsya melanjutkan, terbongkarnya identitas dan pelarian Shark setelah penyidik memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman itu pula, polisi mendapati detik-detik Festus terbunuh. Mulai dari turun lift, hingga mondar mandir dilorong apartement sambil melihat melihat layar ponsel.

Diduga kuat karena paniknya, Shark lantas melarikan diri dan kabur ke teman-temannya di kawasan Tanjung Duren. "Dia sempat berkilah saat polisi hendak menangkapnya dan berdalih tak mengetahui peristiwa itu," ujarnya. (Baca: Buru Pembunuh WN Ghana di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 3 Saksi)

Namun setelah ditunjukkan CCTV dan dipertemukan dengan saksi, Shark tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.Termasuk dengan pisau stainless dan botol miras sisa yang ditemukan di sekitar lokasi. Kedua benda itu menunjukan adanya sidik jari shark.

Kini akibat perbuatannya, Shark terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 338 dan 315 ayat 3 KUHP.

Sebelumnya, WN Ghana, Festus, 24, ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 24 Oktober 2020 sore. Dia ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA