floating-Operasi Tempat Hiburan...
Operasi Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Temukan Miras di Tempat Karaoke
Operasi Tempat Hiburan...
Operasi Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Temukan Miras di Tempat Karaoke
Rabu, 04 November 2020 - 13:38 WIB
YOGYAKARTA - Tempat hiburan malam di Sleman belum semua mematuhi aturan larangan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Terbukti satuan polisi pamong praja (Satpol PP) masih menemukan miras tanpa izin dijual di tempat karaoke saat operasi yustisi di Kapenewonan Mlati, Sleman, Selasa (3/11/2020). Petugas mengamankan miras tersebut untuk barang bukti (BB).

Operasi di tempah hiburan tersebut dalam rangka penegakkan Perda DIY nomor 12 tahun 2015 tentang minuman beralkohol. Operasi sendiri menyasar dua tempat karaoke. (Baca juga: Ki Seno Nugroho Dimakamkan Satu Liang dengan Ayahnya )

Kasat Pol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan dari dua karaoke tersebut, satu karaoke tidak menemukan miras, satu karaoke lainnya menemukan sembilan botol miras berbagai merek.

Miras itu ditemukan di lokas karoke dan room pengunjung. “Temuan ini akan diteruskan ke pengadilan untuk proses hukum,” kata Noviar, Rabu (4/11/2020).(Baca juga: Bikin Fly, Permen Ganja dari Amerika Ini Dikirim ke Pekalongan )

Noviar menjelakan tindakan tegas kepada pengedar miras ini, sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal, baik di tempat hibura maupun tempat publik lainnya. “Untuk itu, terus akan melakukan operasi yustisi,” tandasnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar