JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum mengaktifkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini menyusul diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 November 2020. (Baca Juga:Wakil Ketua DPRD DKI Minta Sistem Ganjil Genap di Jakarta Tidak Dihapus)