BOYOLALI - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres
Boyolali , berhasil menangkap 10 pelaku
pencurian pakaian berkualitas ekspor siap kirim di sebuah pabrik tekstil di Jawa Tengah. Pelakunya, adalah para buruh pabrik itu sendiri.
(Baca juga: Di Tengah Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Risma Punguti Sampah )Aksi kawanan
pencuri ini terpantau CCTV gudang pabrik tekstil tersebut. Para buruh tersebut tidak menyadari apabila aksi
pencurian tersebut terpantau kamera pengawas. Bermodal rekamanan CCTV, petugas dari Polres
Boyolali dengan ceoat melakukan penangkapan.
Upaya penangkapan dilakukan petugas Polres
Boyolali , dengan mendatangi sejumlah rumah kos para buruh pabrik yang ada di sekitar pabrik. Pada penangkapan pertama, Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres
Boyolali , menangkap tiga tersangka, yakni Sul, Sud, dan MA.
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jakarta. Mereka merupakan penadah hasil
curian tersebut. Sedangkan tujuh tersangka lainya di tangkap di wilayah
Boyolali yaitu, di mana tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik itu sendiri.
(Baca juga: Tak Kuat Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Tegak Racun Rumput )Barang-barang hasil
curian berupa pakaian dan celana bermerk internasional tersebut, dijual secara online melalui media sosial seharga Rp250 ribu/potong. Komplotan ini telah berhasil menjual barang
curian nya dengan total Rp90 juta, dan uang hasil penjualan barang
curian digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Aksi
pencurian dilakukan pada pertengah bulan Oktober lalu, disalah satu pabrik tekstil terkemuka di Boyolali. Curiga barangnya sering hilang, pihak manajemen pabrik melapor ke polisi, dan membawa bukti rekaman CCTV," ujar Kanit Pidum Satu Polres
Boyolali Iptu Wikan Sri Kadiyono.
(eyt)