DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC)
Kota Depok mencatat persebaran kasus
klaster keluarga kembali tinggi. Diketahui kasus klaster keluarga yang tinggi dipicu dari klaster perkantoran.
“(Tren kasus COVID-19 di Depok) masih tetap klaster keluarga, tetapi perlu diwaspadai saat ini klaster perkantoran mulai (terjadi) lagi,” kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (13/11/2020).
Dia mencontohkan, satu pekerja yang tertular bisa menularkan ke beberapa anggota keluarga di rumahnya. Kondisi itu menyebabkan tingginya penularan di klaster keluarga.
(Baca juga; Setelah 40 Santri Positif Covid-19, 300 Penghuni Ponpes di Depok Swab Test Massal )“Seperti kemarin ada di (Kelurahan) Tugu dan beberapa wilayah lain. Ada di Cilodong juga sama. Mereka bekerja di Jakarta, ketika pulang menularkan ke anggota keluarga,” ungkapnya.
(Baca juga; Lagi, Dua ASN Pemkot Depok Positif COVID-19 )Situasi ini hampir sama dengan beberapa bulan lalu ketika jumlah kasus terkonfirmasi di Kota Depok didominasi oleh klaster perkantoran. “Jadi mereka yang tertular dari kantor misalkan cuma 1 orang, tapi anggota keluarganya ada 5 orang, sehingga jumlah klaster keluarga menjadi tinggi tetapi penyebab utamanya dari klaster perkantoran,” ucapnya.
Saat ini jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 7.915 kasus sejak Maret 2020. Sebanyak 6.685 di antaranya dinyatakan pulih, sedangkan 224 lainnya meninggal dunia. Masih ada 1.006 pasien positif COVID-19 di Depok, baik isolasi mandiri di kediaman masing-masing atau dirawat di rumah sakit.
(wib)