floating-10 Pejabat Diperiksa...
10 Pejabat Diperiksa Polda Metro, Hanya Lurah Petamburan Reaktif Covid-19
10 Pejabat Diperiksa...
10 Pejabat Diperiksa Polda Metro, Hanya Lurah Petamburan Reaktif Covid-19
Selasa, 17 November 2020 - 15:59 WIB
JAKARTA - Sekitar 10 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya , Selasa (17/11/2020). Mereka diperiksa terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, polisi menerapkan protokol kesehatan dengan mengetes semua saksi tersebut. Hasilnya satu dari 10 orang saksi reaktif Covid-19 yakni Lurah Petamburan Setiyanto. (Baca juga: Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI: Tunggu Kebijakan Pak Anies)

"Dari 10 kita terapkan protokol kesehatan, kita lakukan uji swab antigen, satu orang yakni Lurah Petamburan positif atau reaktif," ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Lurah Petamburan tidak bisa menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu. Dia sudah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pejabat daerah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. (Baca juga: Soal Sanksi ke Anies Baswedan, Kemendagri Tunggu Kepolisian)
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan