floating-Disuntik PMN Rp5 Triliun,...
Disuntik PMN Rp5 Triliun, PLN Janjikan Penyerapan Tenaga Kerja Baru
Disuntik PMN Rp5 Triliun,...
Disuntik PMN Rp5 Triliun, PLN Janjikan Penyerapan Tenaga Kerja Baru
Rabu, 18 November 2020 - 14:59 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) menjanjikan penyerapan tenaga kerja baru apabila suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) disetujui pemerintah dan DPR. Berdasarkan hitungan PLN setiap Rp1 triliun akan menyerap tenaga kerja 14.048 tenaga kerja di dalam negeri.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini merinci multiplier effect juga terjadi bagi output nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Di mana, Rp1 triliun PMN mampu menyumbangkan output nasional sebesar 2,69 persen, PDB Rp1,41 triliun. Laporan tersebut merupakan hasil riset kerja sama antara PLN konsultan dan perguruan tinggi di Indonesia.

"PLN telah melakukan kerja sama dengan konsultan dan perguruan tinggi telah melakukan kajian dampak sosial dan ekonomi atas penambahan PMN. Dengan kesimpulan bahwa pembangunan beberapa proyek oleh PLN yang dibantu oleh PMN memiliki pengaruh yang positif atau memiliki development impact, di mana Rp1 triliun PMN memberikan dampak multiplier effect terhadap output nasional 2,69 (persen) diantaranya, terhadap PDB Rp1,41 (triliun) dan penyerapan sekitar 14.480 tenaga kerja," ujarnya dalam RDP, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: PLN Disuntik PMN Rp5 Triliun Tahun Depan, Ini Rincian Alokasinya

Sementara, total PMN yang telah diberikan dari 2015-2019 menpai Rp35,06 triliun, sehingga dampaknya adalah penyerapan tenaga kerja mencapai 492.535 orang. Dengan fasilitas PMN 2015-2019 Rp 35,06 triliun mampu menciptakan output nasional Rp 94,33 triliun di mana PDB Rp 49,39 triliun dan penyerapan tenaga kerja 492.535 orang.

Untuk Tahun Anggaran 2021, pemerintah akan mengalokasikan PMN kepada PLN senilai Rp5 triliun. Adapun anggaran tersebut digunakan sebagai capital expenditure (capex) sejumlah proyek perseroan. Zulkifli mengatakan, capex tersebut untuk proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit energi baru terbarukan (EBT), serta menunjang program listrik desa (lisdes).

"Dapat kami sampaikan bahwa PMN Tahun Anggaran 2021 dipergunakan untuk pembiayaan belanja modal untuk proyek-proyek di sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit EBT atau energi terbaru dan terbarukan, dan menunjang program listrik desa," katanya.

Baca Juga: BUMN Diguyur PMN Rp37,38 Triliun, Ekonom: Harus Timbulkan Multiplier Effect

Rinciannya adalah Rp2 triliun untuk transmisi dan gardu induk. Rp3 triliun untuk distribusi termasuk pembangkit energi baru terbarukan, dan penunjang listrik desa. Sementara untuk estimasi PMN 2021, perseroan juga mencatat, untuk regional Sumatera-Kalimantan sebesar 37 persen. Regional Jawa-Madura-Bali 28 persen, dan regional Sulawesi-Maluku-NTT-Papua sebesar 34 persen.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi