floating-Beri Kepastian Bisnis,...
Beri Kepastian Bisnis, Eksportir Lobster Teken MoU dengan Vietnam
Beri Kepastian Bisnis,...
Beri Kepastian Bisnis, Eksportir Lobster Teken MoU dengan Vietnam
Kamis, 19 November 2020 - 12:36 WIB
JAKARTA - Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia ( PELOBI ) Jumat (13/11) lalu menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan asosiasi Vietnam. MoU ini ditujukan untuk mengatur sistem bisnis lobster di antara dua negara sehingga ada kepastian harga dan kualitas.

"MoU dengan Vietnam ini didukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini bagus untuk tata kelola ekspor lobster Indonesia karena ke depan ada kepastian harga dan kualitas juga terjaga," ujar Wakil Ketua PELOBI Sujaka Lays di Jakarta, kamis (19/11/2020).

(Baca Juga: Dituding Terindikasi Monopoli, Begini Penjelasan Eksportir Lobster)

Lebih lanjut, kata dia, PELOBI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Universitas untuk mengembangkan lobster di Indonesia. "PELOBI bersama-sama dengan KKP sedang mengupayakan di masa yang akan datang untuk bekerja sama dengan beberapa universitas untuk transfer knowledge dalam hal budidaya lobster," ungkap Sujaka Lays.

Sementara itu, Sekjen PELOBI Paul Gurusinga menjelaskan bahwa MoU ini juga dalam pengamatan KKP adalahg sebagai komitmen untuk mengembangkan industri lobster di Indonesia.

"MoU antara Indonesia dan Vietnam ini didasari komitmen dua negara untuk bersama-sama mengembangkan industri lobster di Indonesia. Kita berharap industri ini continue sehingga perlu kerja sama yang baik dari sisi teknis budidaya, ekspor, atau pun bisnis" terang Paul.

(Baca Juga: DPR Dukung Penuntasan Kasus Ekspor Benih Lobster ke Vietnam)

Sementara itu, pada Rabu (18/11) KKP bersepakat dengan PELOBI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi tata niaga ekspor ini dan melakukan kerja sama pengembangan kesinambungan industri lobster Indonesia ke depan. Kerja sama PELOBI yang dipandu KKP ini juga melibatkan asosiasi dari Vietnam.
(fai)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing