MAKASSAR - Jajaran Satreskoba
Polrestabes Makassar , kembali membongkar jaringan penyalahgunaan dan penyebaran
narkoba jenis sabu asal luar negeri. Jaringan ini disinyalir dikontrol dalam rumah tahanan di Sulsel.
Wakasat Narkoba
Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya dua orang pria berinisial Ks (30) Ro (44) didua lokasi berbeda di Kota Makassar belum lama ini.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara "Dua orang yang kami amankan merupakan bagian dari
jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Paketnya diduga kuat dipasok dari Kalimantan," kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (19/11/2020).
Dia menyampaikan, penangkapan dilakukan Tim Ubur-ubur
Satnarkoba Polrestabes Makassar , dimulai dari Ks yang diringkus di Jalan Gunung Nona, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa 17 November 2020 sekitar pukul 13.30 Wita.
"Yang bersangkutan kedapatan memiliki menguasai tujuh
paket sabu . Total 7 gram. Barang itu didapatkan dari tersangka lain (Ro), pengambilan ketiga kalinya rata-rata sebanyak 20 gram," jelas Indra.
Hari itu juga kata Indra, tim bergegas mengamankan Ro di Jalan Asam Keranji, Kecamatan Rappocini. Di kediaman pelaku ditemukan sebuah kotak plastik berisi dua bungkus berisi sabu. Total 100 gram.
Baca Juga: Polisi Ringkus Warga di Angkona yang Diduga Jadi Pengedar Sabu "Pelaku mengakui dan membenarkan barang haram itu miliknya yang didapatkan dari seorang lelaki berinisial D yang disebutkan berasa dalam rutan. Ini masih kita kembangkan," ucapnya.
Meski demikian, lokasi Rutan tempat D yang diduga sebagai pengendali sabu tidak dipublikasikan, demi kepentingan penyelidikan.
"Yang jelas lelaki Ro ini sudah dua kali mengambil ke napi itu, rata-rata pengambilan 250 gram," imbuh Indra.
(agn)