floating-Komisi I DPR Nilai Mutasi...
Komisi I DPR Nilai Mutasi Besar-besaran Perwira TNI Lumrah
Komisi I DPR Nilai Mutasi...
Komisi I DPR Nilai Mutasi Besar-besaran Perwira TNI Lumrah
Kamis, 19 November 2020 - 21:35 WIB
JAKARTA - Mutasi besar-besaran terhadap perwira tinggi (Pati) dan menengah di lingkungan TNI yang dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai hal yang lumrah. Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha melihat tidak ada yang janggal dari mutasi tersebut.

"Pergantian sejumlah Pati TNI AD menurut saya tidak ada yang janggal dan juga tidak luar biasa. Hal yang lumrah jika ada Perwira Tinggi yang akan memasuki masa persiapan pensiun menjadi Pati di Mabes TNI," kata Tamliha kepada SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, Polri juga baru saja melakukan mutasi besar-besaran. "Saya memandangnya hanya sekadar keperluan regenerasi," kata Tamliha. (Baca juga: 36 Pati TNI AD Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya )

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, mutasi dilakukan terhadap 129 perwira TNI. Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan pada Rabu, 18 November 2020.

Dari 129 perwira tinggi dan menengah, ada nama Komandan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Maruli mendapat tugas baru sebagai Pangdam IX Udayana, menggantikan Mayjen TNI Kurnia Dewantara. (Baca juga: Mutasi Perwira TNI, Panglima Ganti Komandan Paspampres )

(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu