floating-Indonesia Target Bebas...
Indonesia Target Bebas Truk Odol 1 Januari 2023
Indonesia Target Bebas...
Indonesia Target Bebas Truk Odol 1 Januari 2023
Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:11 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol. Langkah ini akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023. Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Risal Wasal juga menyatakan, optimis Indonesia bisa bebas truk ODOL pada 1 Januari 2023

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

(Baca Juga: Libur Panjang Dipangkas, Kemenhub Siapkan SE Aturan Kendaraan Barang )

Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

“Dari data yang kami dapatkan dari Aptrindo, saat ini bahkan 60% truk mereka kosong. Oleh karena itu kami perlu melakukan kajian dengan Aptrindo bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

(Baca Juga: Truk Barang Dilarang Lintasi Tol Cipali dan Cikampek Saat Libur Panjang )

Risal juga menegaskan, bahwa Kemenhub akan tetap optimis akan memberantas tuntas ODOL per 1 Januari 2023. Terang dia, hal ini menjadi pertimbangan menyusul penguatan kerja sama perdagangan di lingkup ASEAN.

“Di masa pandemi Covid-19 ini negara ASEAN lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka. Ini juga menjadi pertimbangan. Oleh karena itu kita minta untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan truk yang ODOL,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub