SAMBAS - Sanggota Satreskoba Polres Sambas, berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia, karena menyelundupkan
sabu . Saat digeledah, petugas menemukan
sabu seberat 1 kg tersimpan dalam kaleng.
(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen ) Sabu asal Malaysia tersebut, diduga akan diedarkan oleh pelaku yang diketahui bersama Liping alias Azis, di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Liping ditangkap disebuah rumah makan di Kabupaten Sambas, Kamis (17/12/2020).
Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno menyebutkan,
sabu seberat 1 kg tersebut disembunyikan dalam kaleng minuman. "Diduga
sabu ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sambas," tuturnya.
Selain menyita nakroba jenis
sabu , polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti mata uang ringgit Malaysia, dan ponsel milik pelaku. "Pelaku merupakan target operasi, lantaran dicurigai sudah sering membawa
sabu ke wilayah Kabupaten Sambas," ujarnya.
(Baca juga: Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi )Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Sambas, untuk proses penyelidikan. Polisi juga memburu pelaku lain. Diduga, aksi pelaku asal Malaysia dalam mengedarkan
sabu di wilayah Kabupaten Sambas, juga didukung oleh pelaku lokal.
(eyt)