MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersamaPropam Polda Sumut dan Denpom 1/5 melakukan razia di 6 lokasi
hiburan malam di Kota Medan sejak Jumat malam hingga Sabtu (19/12/2020) pagi. Sedikitnya 16 pengunjung hiburan diamankan karena positif menggunakan
narkoba .
BACA JUGA: Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam Sebelum razia dilaksanakan,Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Sempana Sitepu terlebih dahulumemberikan pengarahan kepada petugas anggota agar melaksanakan tugas sesuai SOP, apalagi di masa pandemik
COVID-19 .
Sasaran petugas kali ini lokasi
hiburan malam , yaitu N KTV,S Discotique,G d'B Karaoke,BC Live Music,E karaoke & Lounge danLG discotique. Dari sejumlah diskotik yang dirazia, didapati seratusan pengunjung. Selanjutnya seluruh pengunjung dilakukan tes urinesecara random.
BACA JUGA: AS Akan Tutup Dua Konsulat Terakhir di Rusia Hasilnya 16 pengunjungpositif mmenggunakan
narkoba . Para pengunjung tersebut kemudian digelandang ke mobil guna dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan assesment dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Sempana mengatakan razia dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) khususnya di tempat hiburan malam pada masa new normal
COVID-19 di Kota Medan.
"Lima dari 6 lokasi
hiburan malam yang kita razia ini, 16 pengunjung positif menggunakan narkoba. Sementara salah satu tempat hiburan malam, LG Discotique sudah tidak beroperasi selama kurang lebih 2 bulan," ujarnya.
BNN sambungnya, berharap dengan adanya kegiatan tersebut khususnya dimasa new normal
COVID-19 dan menjelang pergantian akhir tahun dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Dengan dilaksanakannya razia ini dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan
narkoba khususnya di tempat hiburan malam," pungkasnya.
BACA JUGA: Tujuh Momen Kontroversial Gegerkan Ring Tinju Dunia(zai)