floating-15 Orang Diamankan di...
15 Orang Diamankan di Kamar Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online
15 Orang Diamankan di...
15 Orang Diamankan di Kamar Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online
Selasa, 22 Desember 2020 - 05:45 WIB
PONTIANAK - Sebanyak 15 orang diamankan petugas gabungan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama Subdit Renata Polda Kalbar, Selasa (22/12/2020) dinihari.

Mereka dibawa ke Polda Kalbar diduga terlibat prostitusi online yang sejak dua pekan terakhir marak. Mirisnya, dari jumlah yang diamankan itu, 15 di antaranya anak di bawah umur.

Empat anak yang masih di bawah umur tak berkutik saat petugas gabungan menggerebek salah satu kamar hotel di Pontianak. Dalam kamar itu, petugas memergoki tiga laki-laki dan satu orang wanita.

(Baca juga: Bawa Airsoft Gun dan Pakai Sabu, 2 Warga Bandar Lampung Ditangkap )

Saat digeledah, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah dipakai, serta tisu magic. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di bawah tempat tidur kamar hotel, diduga milik mereka.

Di kamar lain, petugas kembali mengamankan dua orang anak di bawah umur berduaan. Keduanya lantas dikumpulkan dengan penghuni kamar lain sebelum mereka dibawa ke Mapolda kalbar untuk menjalani pemeriksaan.

(Baca juga: Bandara Sentani Jayapura Terapkan Rapid Antigen )

Tak berhenti sampai di situ, petugas mendengar kabar lagi juka di hotel lain juga terdapat anak-anak di bawah umur yang diduga jaringan prostitusi online. Petugas mendatangi hotel tersebut dan mendapati tujuh orang.

"Mereka langsung diamankan. Enam di antaranya tergolong masih di bawah umur," ujar Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak.

Dari total yang diamankan sebanyak 15 orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China