floating-Geng Anarko Ingin Warga...
Geng Anarko Ingin Warga Berbuat Rusuh di Tengah Wabah Covid-19
Geng Anarko Ingin Warga...
Geng Anarko Ingin Warga Berbuat Rusuh di Tengah Wabah Covid-19
Senin, 13 April 2020 - 09:02 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka anggota Geng Anarko yang diduga akan melakukan keresahan ditengah masyarakat. Kelompok ini tertangkap tangan saat sedang berakasi melakukan aksi vandalisme di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri yunus mengatakan,kelima tersangka yang ditahan berinisial MRR alas Bunga (21), AAM alias Aflah (18), RIAP (18), RJ (19) dan MRH. “Mereka saat ini masih ditahan dan diperiksa secara intensif terkait dengan aksi mereka,” kata Yusri kepada wartawan Minggu (12/4/2020).

Dia menegaskan kelompok Anarko tersebut sengaja menyebarkan hoaks untuk menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat. Mereka memanfaatkan situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 untuk mengajak masyarakat berbuat keonaran dan kerusuhan, serta melawan pemerintah.

“Motif sementara tersangka ingin mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi yang ada saat ini,” ujarnya. Tersangka membuat keonaran dengan melakukan aksi vandalisme.

Menurut Yusri, tiga pelaku yakni, MRR, AAM, dan RIAP ditangkap saat mereka berada Kafe Egaliter di kawasan Tangerang, pada Jumat, 10 April 2020. Ketiganya berencana mencoret-coret fasilitas umum atau vandalisme di sejumlah wilayah di Tangerang.

“Selanjutnya tersangka AAM, pergi membeli cat semprot dan mencetak tulisan yang berisi, kalimat Sudah Krisis Saatnya Membakar. Setelah cat semprot dan cetakan telah siap, ketiga tersangka dengan menggunakan sepeda motor melakukan aksinya,” tuturnya. Kini, petugas masih mendalami kembali aktor intelektual dibalik aksi Anarko tersebut.
(whb)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
TPU Jombang Ciputat...
TPU Jombang Ciputat Masih Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Rata-rata 5 Orang Per Hari
2 Pekan Isoman di Rumah,...
2 Pekan Isoman di Rumah, Pasangan Kakek Nenek di Cisauk Tangerang Ini Tidak Tersentuh Bantuan
Sepekan PPKM Darurat...
Sepekan PPKM Darurat di Tangsel, Penularan dan Kematian Akibat Covid Masih Tinggi
PPKM Darurat di Tangsel...
PPKM Darurat di Tangsel Masih Disepelekan, Kapolres: Yang Melanggar Akan Dipidana 1 Tahun Penjara
Antrean Pemakaman hingga...
Antrean Pemakaman hingga 2 Hari, Warga Pamulang Urus Mandiri yang Meninggal karena Covid