floating-Pemkot Bekasi Bakal...
Pemkot Bekasi Bakal Beri Denda Bagi Pelanggar PSBB
Pemkot Bekasi Bakal...
Pemkot Bekasi Bakal Beri Denda Bagi Pelanggar PSBB
Kamis, 14 Mei 2020 - 11:23 WIB
BEKASI - Bagi para pelanggar peraturan saat Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi bakal dikenakan tindakan tegas dan denda. Pemkot Bekasi bakal menerapkan denda pada pelaksanaan PSBB tahap 3 yang berlangsung hingga 26 Mei 2020.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan, dalam PSBB tahap 3 di wilayahnya, pemerintah mulai memberlakukan sanksi administratif kepada semua pelanggar yang enggan mengikuti aturan."Kita tidak akan main-main dan akan memberikan sanksi tegas," katanya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga; Dalam Sehari, 7 PDP COVID-19 di Kabupaten Bogor Meninggal )

Payung hukum perihal sanksi itu berdasarkan Perwal Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2020 yang terbit hari ini. Sanksi dimulai dari teguran lisan, sanksi sosial, dan denda dengan nilai hingga puluhan juta, sampai penyegelan tempat usaha."Tentunya kita koordinasi dengan Forkompinda," ujarnya.

Rahmat berharap, perpanjangan PSBB ini semakin meningkat kesadaran warga Kota Bekasi terhadap bahaya ancama COVID-19. Apalagi jumlah kasus terkait COVID-19 Kota Bekasi tergolong tinggi. (Baca juga; Pemkab Cirebon Gelar Swab Test Massal Perdana, Pastikan Pemudik Bebas COVID-19 )

"Lihat saja di web Corona Kota Bekasi, jumlah positif sudah banyak dan kami terus mentracking keluarga terdekat Pasien Positif agar segera ditindak. Beberapa tes PCR kita sebar di titik PSBB, termasuk stasiun dan juga di pasar di Kota Bekasi, dan menghasilkan terpapar positif." tegasnya.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Kali Bekasi Siaga 2,...
Kali Bekasi Siaga 2, BPBD Kota Bekasi Nyalakan Sirine Peringatan Banjir
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang