GOWA - Satuan Lalu Lintas
Polres Gowa mencatat, peristiwa
kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Gowa sepanjang tahun 2020 menelan 588 korban.
Kasat Lantas
Polres Gowa , AKP Mustari mengatakan, 79 orang korban di antaranya meninggal dunia, sementara yang mengalami luka berat 38 orang dan luka ringan 471 orang.
Baca juga: Hendak Nyalip, Mobil Dinas Pejabat Tabrak Motor di Tikungan 1 Orang Luka Parah "Jika ditotal secara keseluruhan, kerugian materil yang dialami para korban itu bisa mencapai Rp369.450.000," jelasnya, Kamis (7/1/2021).
Peristiwa kecelakaan di Gowa ini didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor sebanyak 506 peristiwa
kecelakaan .
Meski demikian, pihakSatlantas
Polres Gowa selalu berupaya menurunkan angka kasus
lakalantas , mulai dari kegiatan sosialisasi, imbauan dan memasang spanduk-spanduk di daerah rawan lakalantas.
Baca juga: Ngeri, Mobil Rem Blong Lindas Kaki Pemotor dan Tabrak Tiang Telepon AKP Mustari menjelaskan,
lakalantas yang terjadi di Gowa ini karena beberapa faktor, di antaranya karena masyarakat yang tidak tertib dan taat pada aturan berlalu lintas.
Kemudian, faktor kendaraan yang tidak layak jalan. Seperti, terjadi masalah pada rem, mesin, ban dan lain sebagainya.
"Ini yang kadang tidak diperhatikan oleh pengendara. Sehingga dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain," ujarnya.
Faktor selanjutnya kata AKP Mustari adalah, kondisi jalan yang tidak memadai, seperti berlubang, bergelombang dan tidak adanya pencahayaan jalan pada malam hari.
Baca juga: Pedangdut Seksi Mantan Trio Macan Chacha Sherly Meninggal, Ini Penyebabnya "Ada juga faktor alam seperti angin kencang yang mengakibatkan pohon yang ada di pinggir jalan roboh atau tumbang dan dapat membahayakan pengguna jalan," sambungnya.
Dia menambahkan, titik yang paling rawan terjadinya peristiwa
lakalantas di Gowa yakni di Jalan Poros Sungguminasa-Takalar kilometer 11,8 sampai dengan kilometer 12,4 di Kelurahan Limbung Bajeng.
(luq)