Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Wayang Kulit, dan Peresmian Masjid Demak
Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Wayang Kulit, dan Peresmian Masjid Demak
DALAM peresmian
Masjid Demak ,
Sunan Kalijaga mengusulkan agar dibuka dengan pertunjukan
wayang kulit yang pada waktu itu bentuknya masih wayang beber yaitu gambar manusia yang dibeber pada sebuah kulit binatang. Usul ini ditolak oleh
Sunan Giri . Dalam ajaran Islam, wayang yang bergambar manusia, menurut Sunan Giri,
haram hukumnya.
Baca juga:
Raden Paku: Sunan Giri Berjuluk Sultan Abdul Fakih Pemimpin Kaum Putihan Buku "
Kisah dan Ajaran Wali Sanga " karya H. Lawrens Rasyidi memaparkan jika Sunan Kalijaga mengusulkan peresmian Masjid Demak itu dengan membuka pegelaran wayang kulit, kemudian diadakan dakwah dan rakyat berkumpul boleh masuk setelah mengucapkan
syahadat , maka Sunan Giri mengusulkan agar Masjid Demak diresmikan pada saat hari Jum’at sembari melaksanakan
salat jamaah Jum’at .
Sunan Kalijaga akhirnya mengadakan kompromi dengan Sunan Giri. Sunan Kalijaga mengubah bentuk wayang kulit sehingga gambarannya tidak bisa disebut sebagai gambar manusia lagi. Lebih mirip karikatur seperti bentuk wayang yang ada sekarang ini.
Sunan Kalijaga membawa wayang kreasinya itu di hadapan sidang para Wali. Karena tak bisa disebut sebagai gambar manusia maka akhirnya Sunan Giri menyetujui wayang kulit itu digunakan sebagai media dakwah.
Baca juga:
Raden Paku, Sehari Menikah Dua Kali, Salah Satu Istrinya Putri Sunan Ampel Perubahan bentuk wayang kulit itu adalah dikarenakan sanggahan Sunan Giri, karena itu, Sunan Kalijaga memberi tanda khusus pada momentum penting itu.
Pemimpin para dewa dalam pewayangan oleh Sunan Kalijaga dinamakan Sang Hyang Girinata, yang arti sebenarnya adalah Sunan Giri yang menata.
Maka perdebatan tentang peresmian Masjid Demak bisa diatasi. Peresmian itu akan diawali dengan salat Jum’at, kemudian diteruskan dengan pertunjukan wayang kulit yang dimainkan oleh Ki Dalang Sunan Kalijaga. (
Bersambung)
Baca juga:
Ketika Nyai Ageng Pinatih Menyadari Siapa Sejatinya Raden Paku(mhy)