JAKARTA -
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai ada tiga persoalan utama di tahun 2021. Ketiga persoalan tersebut yaitu pandemi Covid-19 yang belum terkendali, resesi ekonomi yang makin dalam, dan ledakan
pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua di sektor industri manufaktur.
Baca Juga: Tanpa Perlindungan Pemerintah, 100 Ribu Tenaga Kerja Industri Baja Terancam PHK Saat ini, kata Presiden KSPI Said Iqbal, sedang terjadi gelombang kedua PHK besar-besaran di sektor industri manufaktur, baik di sektor padat karya maupun padat modal.
"Adanya PHK besar-berasan ini ditandai dengan menurunnya jumlah kepersertaan BPJS Kesehatan, sementara pada saat yang sama pengambilan JHT (jaminan hari tua) meningkat drastis," kata Said di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menambahkan, buruh yang memiliki JHT pasti buruh yang bekerja di sektor formal atau industri manufaktur.
Dijelaskannya, sebelumnya sudah terjadi PHK gelombang pertama di sektor industri pariwisata dan turunannya serta UMKM. Belum juga buruh yang mengalami PHK di gelombang pertama terserap lapangan kerja, kini ledakan PHK kembali terjadi.
Baca Juga: Gara-gara di PHK, Kiki Rampok dan Tikam Leher Tetangganya Sendiri yang Berusia 13 Tahun Oleh karena itu, tegas Iqbal, KSPI meminta agar pemerintah segera menyelesaikan ketiga persoalan di atas. Apalagi saat ini, persoalan tersebut sudah di depan mata.
(fai)