WAJO -
Kawanan pencuri spesialis pompa air di Kabupaten Wajo, berhasil diringkus polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun lamanya.
Para
pelaku yakni Benyamin, La Tang dan Iwan. Mereka ditangkap pada Rabu, (20/1/2021) dini hari di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong mengatakan, tiga orang
DPO merupakan warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Baca Juga: 2 Pembunuh Sadis Dibekuk Polres Wajo Saat Asyik Nikmati Teh Manis Ia di tangkap usai
mengambil mesin pompa air milik warga yang disimpan di pematangan sawah di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa.
"Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, tiga orang yang lainnya
melarikan diri sehingga masuk dalam DPO," ujar Kapolsek kepada Sindonews, (20/01/2021).
Saat diinterogasi, kata Idham, tiga orang pelaku mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Tidak hanya itu pelaku juga mengakui telah melakukan
aksi pencurian dibeberapa tempat di wilayah hukum Polres Wajo.
Saat ini, tiga orang pelaku telah mendekam di jeruji Mapolsek Belawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca Juga: Gerebek Kamar Wisma, Polres Wajo Amankan 4 Orang dan 3,69 Gram Sabu "Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan
pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik, kini para pelaku sudah diamankan di Polsek Belawa beserta barang bukti hasil
curian ," tandasnya.
(agn)