floating-Miris, Mucikari Prostitusi...
Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Miris, Mucikari Prostitusi...
Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Rabu, 20 Januari 2021 - 15:28 WIB
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi , Jawa Timur berhasil meringkus seorang wanita yang menjadi mucikari prostitusi online . Tersangka N (30) terbukti sebagai penyalur jasa prostitusi dengan semua pekerja seks komersial (PSK) berstatus janda .

Baca juga: Janda Muda Cantik di Sumenep Ditangkap, Jadi Mucikari Prostitusi Online

Para janda itu dikordinir oleh mami N sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Tersangka diketahui merupakan warga Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat melakukan komunikasi untuk transaksi prostitusi.

Baca: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Di hadapan penyidik, tersangka N mengaku nekat menjadi mucikari karena faktor ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka mengaku ditinggal bekerja ke Bali oleh suaminya yang hingga kini tidak pernah ada kabarnya.

Sebagai mucikari atau penyalur PSK khusus janda, tersangka N mengaku mendapatkan imbalan Rp100.000 setiap kali melakukan transaksi prostitusi dari para perempuan yang berstatus janda tersebut.

Sementara transaksi prostitusi tersebut bertarif Rp600.000 hingga Rp800.000 per sekali kencan. Tersangka N mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis sebagai penyalur jasa prostitusi janda untuk pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi online ini berawal dari patroli cyber di media sosial oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Melalui akun facebook, muncikari N menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung. Kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WhatsApp (WA).

“Setelah terjadi kesepakatan soal perempuan yang dipesan dan harga booking-nya, dilakukan pertemuan dengan pria hidung belang di hotel kelas melati di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi,” katanya, Rabu (20/1/2021).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit handphone, uang senilai Rp600.000, serta 2 buah kondom belum terpakai.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
UNEJ Teliti Paku Pohon...
UNEJ Teliti Paku Pohon Purba di Ijen Geopark, Kekayaan Alam Bernilai Konservasi Tinggi
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kasus Bayi di Banyuwangi...
Kasus Bayi di Banyuwangi Dikubur Orang Tua, DPR Ingatkan Pemda Tak Tutup Mata
Prabowo Ingin Kereta...
Prabowo Ingin Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi
Peruri Dukung Banyuwangi...
Peruri Dukung Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos di Kancah Nasional