floating-Manfaatkan PPKM, Kurir...
Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk
Manfaatkan PPKM, Kurir...
Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk
Minggu, 24 Januari 2021 - 09:00 WIB
JAKARTA - Saat pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19 . Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para kurir narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat 22 Januari 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.

"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu," terang Ronaldo.

Di lokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.

"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ungkapnya. Baca juga: Tergiur Uang, Penjual Sate di Surabaya Jadi Kurir Narkoba
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng