JAYAPURA - Publik Papua, kini dibuat resah dengan
cuitan bernada rasis oleh Ambroncius Nababan di media sosial terhadap aktivis Papua Natalis Pigay. Berbagai kecaman mencuat meminta Ambroncius diproses hukum akibat tindakannya itu.
Baca juga: Menghindari Hoaks dengan Terbiasa Berpikir Kritis Kecamatan itu salah satunya datang dari Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Provinsi Papua. Ambroncius Nababan akan dilaporkan masyarakat Batak Provinsi Papua, atas
tindakan tidak menyenangkan yang bisa merugikan semua pihak utamanya warga di Papua.
Ketua KMB Papua, Kenan Sipayung mengatakan, pernyataan dari Ambroncius Nababan yang
berbau rasis terhadap Natalius Pigay, yang diekspos melalui media sosial pada tanggal 12 Januari 2021 sangat disayangkan. "Kami masyarakat Batak yang ada di Provinsi Papua,
mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambroncius Nababan," katanya, Senin (25/01/2021).
Pihaknya juga meminta Polri segera memproses secara hukum yang bersangkutan, sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus rasial yang disampaikan Ambroncius Nababan adalah pribadi bukan mewakili warga Batak.
Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis "Pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di tanah Papua. Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa
membuat salah paham antara suku Batak, dan suku-suku lain yang ada di tanah Papua," ujarnya.
Baca juga : Politikus Gerindra Kecam Rasisme terhadap Natalius Pigai Tokoh masyarakat Batak di tanah Papua, Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP), Jee Somosir telah berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan. "Hari ini rencananya kami akan
mengadukan perbuatan Ambroncius Nababan ke Polda Papua," tegasnya.
Baca juga: Vaksin COVID-19 Datang Mendadak, Dinkes Kota Malang Segera Atur Jadwal Vaksinasi Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat
meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan secara damia dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua.
"Kami harapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas saudara Amborincius Nababan, apalagi perbuatannya bersifat
merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di tanah Papua, terlebih kami selaku masyarakat Batak," tegasnya lagi.
(eyt)