KEDIRI - Anggota Satreskrim Polres Kediri, berhasil menangkap pelaku
perampokan disertai
pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi daring yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kediri.
Baca juga: Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu Pelaku yang diketahui bernama Himawan Eka Febrianto, merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pria 24 tahun tersebut, terpaksa
ditembak kedua kakinya karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, terbongkarnya kasus
perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat seorang pria tanpa identitas yang dibuang di pinggir jalan raya. "Dari hasil olah TKP dan otopsi, diketahui pria tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, dan diduga merupakan
korban pembunuhan ," tegasnya.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja Dari situlah, menurutnya petugas mulai melakukan
penyelidikan , dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring yang diketahui bernama Muhammad Kholis warga Pasuruan. Satreksrim Polres Kediri, kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelangan terakhir.
"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya anggota kami di lapangan bisa menangkap pelaku di rumahnya di Pasuruan. Selain pelaku, petugas juga menyita uang Rp605 ribu dan satu unit
mobil hasil kejahatan ," tegasnya.
Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian Dihadapan polisi, Himawan mengaku berencana
merampok karena terhimpit hutang. Dia
mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan. Pelaku dijerat pasal 380, 340, serta 365 KUHP tentang
pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(eyt)