floating-Polisi Tembak Perampok...
Polisi Tembak Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Daring yang Gemparkan Kediri
Polisi Tembak Perampok...
Polisi Tembak Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Daring yang Gemparkan Kediri
Senin, 01 Februari 2021 - 14:32 WIB
KEDIRI - Anggota Satreskrim Polres Kediri, berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi daring yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu

Pelaku yang diketahui bernama Himawan Eka Febrianto, merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pria 24 tahun tersebut, terpaksa ditembak kedua kakinya karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat seorang pria tanpa identitas yang dibuang di pinggir jalan raya. "Dari hasil olah TKP dan otopsi, diketahui pria tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, dan diduga merupakan korban pembunuhan ," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja

Dari situlah, menurutnya petugas mulai melakukan penyelidikan , dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring yang diketahui bernama Muhammad Kholis warga Pasuruan. Satreksrim Polres Kediri, kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelangan terakhir.

"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya anggota kami di lapangan bisa menangkap pelaku di rumahnya di Pasuruan. Selain pelaku, petugas juga menyita uang Rp605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan ," tegasnya. Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian

Dihadapan polisi, Himawan mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang. Dia mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan. Pelaku dijerat pasal 380, 340, serta 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi