floating-Misbakhun Soroti Rencana...
Misbakhun Soroti Rencana Sri Mulyani Beri Insentif Berlebihan untuk Mitra LPI
Misbakhun Soroti Rencana...
Misbakhun Soroti Rencana Sri Mulyani Beri Insentif Berlebihan untuk Mitra LPI
Senin, 01 Februari 2021 - 21:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang insentif perpajakan bagi mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif.

Politikus Golkar itu mengkhawatirkan perbedaan perlakuan bidang perpajakan sebagai insentif bagi mitra LPI bakal menjadi disinsentif. Berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani secara virtual, Senin (1/2), Misbakhun menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh pembentukan LPI sebagai amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. "LPI ini kita berikan fasilitas atau karpet merah, full dari sisi perizinan, perpajakan dan fasilitas lain," ujar Misbakhun.

Baca Juga: Tanam Duit di SWF Dana Abadi RI, Sri Mulyani Guyur Insentif Pajak

Namun, katanya, insentif itu harus benar-benar memberikan manfaat bagi investasi asing atau foreign direct investment (FDI). Misbakhun mewanti-wanti agar insentif itu tidak menjadi hal mubazir yang tak terpakai. "Kalau belum memberikan manfaat bagi FDI, saya khawatir ini hanya akan jadi fasilitas yang tidak pernah dimanfaatkan," ujar Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menilai mitra LPI akan memperoleh fasilitas berlebih. Menurutnya, hal itu akan membuat FDI yang bermitra dengan sesama swasta bakal menganggap insentif untuk partner LPI sebagai disinsentif. "Orang akan membandingkan kalau dia berpartner dengan swasta tak dapat fasilitas sebanding dengan LPI, ini akan menjadi disinsentif. Ini mengkhawatirkan bagi saya," sambungnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: SWF Dana Abadi RI Buat Backup APBN

Namun, Misbakhun menegaskan bahwa dirinya mendukung LPI sebagai buah gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tentang sovereign wealth fund (SWF) ala Indonesia. Oleh karena itu, katanya, LPI harus memperoleh dukungan secara poltiik dan regulasi. "Bagaimanapun juga SWF ini keinginan Presiden, harus diberikan dukuangan sepenuhnya baik politik, regulasi dan lainnya," katanya.

Misbakhun juga mengharapkan adanya kodifikasi insentif perpajakan. Sebab, saat ini insentif perpajakan bertebaran baik di Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan regulasi lainnya. "Ini yang harus diperhatikan sehingga dengan kodifikasi bisa menyatu di satu tempat," cetusnya.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak