floating-Langgar Aturan PSBB,...
Langgar Aturan PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Melawai Disegel Permanen
Langgar Aturan PSBB,...
Langgar Aturan PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Melawai Disegel Permanen
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:16 WIB
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021) ini. Pasalnya, selain kedapatan jam operasionalnya melanggar aturan PSBB, juga diduga terdapat prostitusi ilegal.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, penutupan permanen panti pijat plus-plus itu berdasarkan penyidikan yang sudah dilakukan pihaknya dan didapati adanya prostitusi di dalamnya. Bahkan, tempat itu juga kedapatan melanggar peraturan yang sudah ditentukan pemerintah di kala pandemi covid-19 ini.

"Griya Pijat Metropolis pada tanggal 22 Januari 2021 lalu kita adakan operasi dan kedapatan lewat dari waktu yang ditentukan dan kita dapati juga adanya prostitusi," ujarnya pada wartawan, Rabu (10/2/2021). Baca: Pasien Klinik Aborsi di Bekasi Remaja Usia Belasan Tahun

Dia menambahkan, bila sampai tempat pijat itu masih bandel melakukan aktivitas kegiatan pijatnya itu, pihaknya bakal melakukan tindakan lebih lanjut. Bukan hanya di tempat pijat itu, pihaknya juga bakal terus melakukan pemantauan dan penindakan pada pelaku usaha lainnya yang masih bandel dan nekat melanggar peraturan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

"Selama kami tutup tidak boleh ada kegiatan di Griya Pijat Metropolis ini dan akan kami awasi ke depannya. Karena ini melanggar Perda 8 tentang Ketertiban Umum, Perda 18 tentang Kepariwisataan, dan Perda 3 tentang PSBB,” katanya.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
Penampakan Jalan Ambles...
Penampakan Jalan Ambles di Lenteng Agung Arah Depok, Kedalaman Hampir 2 Meter
Raksha Loka Fest di...
Raksha Loka Fest di Jaksel, Tim FIA UI Dorong Literasi Keuangan Komunitas Iklim
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel