floating-Pelanggan PDAM Kabupaten...
Pelanggan PDAM Kabupaten Tangerang Menjerit, Tagihan Membengkak 600%
Pelanggan PDAM Kabupaten...
Pelanggan PDAM Kabupaten Tangerang Menjerit, Tagihan Membengkak 600%
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:16 WIB
TANGERANG - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjerit karena kenaikan tagihan air membengkak 600%. Para pelanggan makin heran karena kenaikan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau dilakukan sepihak.

Muladi, warga Keroncong Permai, Gebang Jaya, Periuk, Kota Tangerang mengatakan, biasanya tagihan hanya sekitar Rp100.000-Rp150.000 sebulan. Tetapi, tiba-tiba melonjak menjadi hingga Rp1 juta atau naik hingga 600%.

"Yang biasanya bayar Rp100.000-Rp150.000, sekarang bisa sampai satu jutaan. Di rumah saya sendiri, biasa Rp70.000-Rp80.000, sekarang hampir Rp500.000 tagihannya. 600% lebih kenaikannya," ungkapnya, kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).

Dia mengaku, ada yang aneh dalam penggunaan air di rumahnya. Untuk itu, dia meminta penjelasan dari pihak PDAM Tirta Kerta Raharja. (Baca juga; Mafia Tanah Marak, BPN Kabupaten Tangerang dan Pejabat Desa Saling Tuding )

Sementara itu, Kabid Humas PDAM TKR, Ahmad Rizal mengatakan, kenaikan tagihan pemakaian air karena hasil pencatatan manual pada Januari 2021 menemukan ada kelebihan pemakaian air oleh pelanggan. (Baca juga; 2021, PDAM Tirta Bhagasasi Akan Sesuaikan Tarif Penggunaan Air )

"Ada kelebihan pemakaian air oleh pelanggan, dibandingkan dari tagihan yang dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan. Jadi kekurangan tagihan terakumulasi pada catatan meter pada Januari," katanya dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews.

Rizal menambahkan, pada Januari 2021, pihaknya telah melakukan pencatatan secara manual, pada masing-masing meteran air pelanggan setelah 10 bulan tidak dilakukan, karena faktor pandemi COVID-19.

"Kami menghitung tagihan berdasarkan pemakaian air oleh tiap-tiap pelanggan, rata-rata selama tiga bulan terakhir. Jumlah tersebut yang kami tagihkan, karena petugas tidak melakukan pencatatan secara manual," paparnya.

Meski demikian, pihaknya memberikan solusi pembayaran kepada pelanggan dengan meringankan beban pelanggan. Kebijakannya tersebut, proses pembayaran bisa dicicil, dengan mengajukan permohonan ke kepada cabang.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Evaluasi Kerja Sama...
Evaluasi Kerja Sama Air Curah, Soroti Aspek Keuntungan dan Kinerja