floating-Pengedar Sabu di Area...
Pengedar Sabu di Area Permainan Biliar Diborgol Polisi
Pengedar Sabu di Area...
Pengedar Sabu di Area Permainan Biliar Diborgol Polisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:39 WIB
LUBUKLINGGAU - Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di salah satu lokasi permainan biliar di Jl. Bangka, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. ( Baca:Antisipasi Karhutla di Musi Rawas, Kapolres Lakukan Pengecekan )

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, melalui Kasat Narkoba IPTU Sofian Hadi, mengatakan, tertangkapnya tersangka Ronal Ramandhan alias Ronal (22) berdasarkan informasi yang masuk ke Sat Narkoba, bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

“Tersangka berhasil diamankan. Saat digeledah anggotanya menemukan barang bukti (bb) 11 paket sabu seberat 1,94 gram disembunyikan oleh tersangka di atap tempat main biliar,” jelas Sofian.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut. Dan untuk tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(ihs)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin...
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Yonif TP 846, Dorong Kesiapan Satuan dan Ketahanan Pangan
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap