floating-Aparat Bubarkan Kelompok...
Aparat Bubarkan Kelompok Pemuda Mabuk Miras saat Jam Malam Corona
Aparat Bubarkan Kelompok...
Aparat Bubarkan Kelompok Pemuda Mabuk Miras saat Jam Malam Corona
Minggu, 17 Mei 2020 - 20:13 WIB
KABUPATEN SIKKA - Tim gabungan dari Gugus Tugas COVID-19 melakukan razia di Kota Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (16/5/2020) malam. Razia yang digelar mulai pukul 17.000 WITA, itu, menemukan kelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan sambil menenggak miras (minuman keras).

Tim lalu menangkap para pemuda mabuk yang tidak menggunakan masker tersebut. Para pemuda mabuk itu, lalu dipukuli petugas dengan selang air. Mereka juga dihukum melakukan push-up.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, membenarkan tim membubarkan dan memukuli sejumlah pemuda mabuk miras.

"Para pemuda itu selain tidak menggunakan masker, mereka juga melanggar pemberlakuan jam malam," tutur Petrus Herlemus, Minggu (17/5/20200).

Selain membubarkan sekelompok pemuda mabuk, tim juga menghentikan aktivitas pusat perbelanjaan yang tetap buka padahal sudah lewat pukul 17.00 WITA.

Sejumlah pedagang ikan yang tetap berjualan di Pasar Ikan Maumere meski sudah pukul 17.00 WITA, diusir oleh tim gabungan. Dengan menggunakan pengeras suara, tim mengimbau warga agar menggunakan masket dan selalu mencuci tangan.
(zil)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sambut HUT ke-11, Partai...
Sambut HUT ke-11, Partai Perindo Bangun 11 Titik Sumber Air Bersih di Sikka, NTT
Bertahun-tahun Bergantung...
Bertahun-tahun Bergantung Air Tangki, Warga Sikka NTT Sambut Antusias Sumber Air Kebaikan Partai Perindo
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Sikka NTT Marthen Luther Adji Biayai Sekolah Anak-anak Kurang Mampu: Mereka Harus Dapat Pendidikan Layak
3 Legislator Partai...
3 Legislator Partai Perindo Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Terima kasih, Puji Tuhan!...
Terima kasih, Puji Tuhan! Warga Sikka NTT Ini Kini Bisa Nikmati Listrik Berkat Bantuan Legislator Perindo