floating-Gelar Aksi Serentak...
Gelar Aksi Serentak di 10 Provinsi, KSPI Tuntut Ini ke BPJS Ketenagakerjaan
Gelar Aksi Serentak...
Gelar Aksi Serentak di 10 Provinsi, KSPI Tuntut Ini ke BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 15 Februari 2021 - 13:18 WIB
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan ada 5 tuntutan dari KSPI sebagai respon terhadap indikasi kasus korupsi dalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan . Terkait hal itu KSPI dan perwakilan buruh-buruh Indonesia akan melakukan aksi serentak di 10 Provinsi.

Baca Juga: Buruh Seruduk Kantor BPJSTK di 17 Februari, Said Iqbal: Selamatkan Uang Kita Bersama


Aksi tersebut bakal berlangsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/Jamsostek) pada Rabu, 17 Februari mendatang selama 2 jam pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Pertama, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi BPJSTK akibat salah kelola, sekecil apapun temuan itu penting," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Tuntutan selanjutnya dalam aksi, adalah meminta pihak terkait, baik Kejagung, bila perlu KPK, BPK, dan paling penting DPR untuk memanggil para direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari para direksi dan 18 lembaga investasi yang turut mengelola dana BPJSTK.

"Direktur Utamanya belum dipanggil itu, Direktur Keuangannya juga, kami akan minta untuk dipanggil DPR dan memberi keterangan," tambahnya.

Lalu, KSPI juga meminta pihak imigrasi dan Kejagung untuk mencekal direksi BPJS naker untuk tidak bepergian ke luar negeri.

"Kami minta para direksi dan deputi humas BPJSTK untuk menghentikan propaganda dan retorika soal dana BPJSTK yang menyesatkan. Bukan itu yang dipermasalahkan buruh, tetapi indikasi korupsinya," tegas Said.

Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan


Dalam aksi mendatang, KSPI dengan sangat meminta Kejagung tidak menghentikan penyidikan ini dengan alasan risiko bisnis. Perlu diadakan public hearing terkait isu ini, karena dana BPJS bukanlah dana perusahaan.

"Ini dana trust, dia dana wali amanah. Pemiliknya adalah yang mengiur, yaitu buruh dan pengusaha, dan mungkin ada sebagian dana dari pemerintah sebagai modal awal. Tidak hanya milik pemerintah dan BUMN, tapi juga dana buruh dan pengusaha. Kita akan kawal terus kasus ini, pastikan dana buruh tidak boleh "dicuri" oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," pungkas Said.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis