floating-Polisi Temukan Fakta...
Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penganiayaan Balita di Makassar
Polisi Temukan Fakta...
Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penganiayaan Balita di Makassar
Senin, 15 Februari 2021 - 19:56 WIB
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengungkap fakta baru dibalik kasus penganiayaan balita GY yang menjerat tersangka MRP (21). Polisi menemukan sebelum menganiaya, pelaku lebih dulu membekap bayi berusia 14 bulan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, fakta baru itu ditemukan ketika pihaknya mengolah tempat kejadian perkara di sebuah kamar indekos Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, (14/02/2021). Dia juga menyita sejumlah barang bukti di sana.

"Seperti sarung dan bantal yang diduga digunakan tersangka untuk membekap korban ketika menangis. Iya jadi selama ini ketika korban menangis tersangka membekap wajah korban dengan bantal, kalau masih kedengaran mulutnya dibekap pakai sarung," terang Iqbal, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus

Dia menyatakan, tersangka bukan merupakan anak kandung korban. "Mamanya ini anak pacaran sama tersangka tinggal serumah kurang lebih enam bulan. Bukan anak kandung. Waktu kejadian ibunya ada di situ, tapi tidak bisa berbuat banyak akhirnya melapor ke kita (polisi)," jelas Iqbal.

Ibu korban berinisi ST, kata Iqbal, sudah sering melihat perilaku kasar tersangka terhadap anaknya. "Tapi kejadian yang terakhir paling parah karena sudah babak belur itu korban, di wajah, bibirnya juga luka ada luka robek , lebam di beberapa bagian di wajah dan punggung," ungkapnya.

Iqbal menyatakan pihaknya hingga kini masih memasang garis polisi di kamar kos yang dihuni ST dan GY.

"Tidak ada ikatan resmi, waktu tinggal sama-sama dengan tersangka. Iya (ST sudah cerai dengan suami atau bapak GY). Kita pasang garis polisi untuk sterilisasi. Sampai proses tahap selanjutnya," ucapnya.

Iqbal menuturkan korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Makassar mengingat kondisinya saat itu sangat memprihatinkan. Namun kini kondisi balita GY sudah dianggap membaik sehingga bisa dibawa pulang ke rumah keluarga ibunya.

Baca Juga: Bayi 1 Tahun di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Begini Kata Psikolog

Meski begitu, Iqbal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk mengatasi trauma yang diderita korban. "Trauma healingnya ditangani di sana," ucapnya.
(agn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka