LUBUKLINGGAU - Seorang mantan
anggota DPRD Kota Lubuklinggau , Desri Zahri alias Kucut berhasil ditangkap Satreskoba Polres Lubuklinggau, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait
peredaran narkoba dengan dua tersangka lainnya.
Baca juga: Nekat Bawa Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Pengedar Disergap Yonif 642 Dua tersangka lain yang telah berhasil ditangkap lebih dahulu adalah Gusti, dan Tomi. keduanya merupakan anak buah Desri Zahri. Mantan anggota lembaga wakil rakyat ini berperan sebagai
bandar narkoba .
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael, Kasatreskoba Polres Lubuklinggau, AKP Sofian Hadi mengatakan, bahwa tim Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Desri Zahri yang sudah menjadi
buron selama dua tahun .
Baca juga: Medan Gempar, Wanita Muda Berkulit Mulus Mengenakan Pakaian Loreng Macan Tewas Misterius Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat, usai mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau, terkait
peredaran narkoba .
"Munculnya nama tersangka ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai
anggota DPRD Kota Lubuklinggau , dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri," katanya.
Baca juga: TTS Gempar, Belasan Warga Diterjang Banjir Bandang Saat Gotong Jenazah Ditambahkan Sofian Hadi,
penangkapan tersangka ini terjadi di rumah kakak tersangka di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu tersangka sedang berada di rumah.
"Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saat masih aktif menjadi
anggota DPRD Kota Lubuklinggau . Namun tersangka tidak hadir, meskipun surat izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun. Justru tersangka kabur," ujarnya.
Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait
jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar.
Baca juga: Hantam Truk Pengangkut Ayam di Hutan Maliran, Pelajar Blitar Tewas Mengenaskan Dihadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi
anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali
jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ungkap Kucut.
(eyt)