floating-Selama Pandemi Covid-19,...
Selama Pandemi Covid-19, Polri Sudah Bubarkan 1.357.361 Kerumunan Massa
Selama Pandemi Covid-19,...
Selama Pandemi Covid-19, Polri Sudah Bubarkan 1.357.361 Kerumunan Massa
Senin, 18 Mei 2020 - 17:26 WIB
JAKARTA - Operasi Aman Nusa II Polri selama terjadinya pandemi Covid-19 atau virus corona telah melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa sebanyak 1.357.361. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

"Upaya Polri dalam upaya pada operasi Aman Nusa II dalam penanganan Covid-19 sampai dengan hari ini 18 Mei 2020, telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020).

Sementara itu, hingga saat ini Polri masih terus melakukan proses disinfeksi ke tempat yang rawan penyebaran virus corona. Setidaknya, ada 1.497.108 kali penyemprotan disinfektan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

"Dan melaksanakan edukasi atau imbauan kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali," ujar Ahmad.

Selain itu, TNI-Polri menggelar bantuan sosial serentak di wilayah Indonesia, yang meliputi pemberian kepada warga yang terdampak Covid-19 sejumlah 2.366.495 paket sembako. Dan sebanyak 905.304 Alat Pelindung Diri (APD) telah disumbangkan. "Dan melaksanakan dapur umum sebanyak 6.750," tutup Ahmad.
(ars)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati