floating-Bukan ke PTUN, Marzuki...
Bukan ke PTUN, Marzuki Alie Gugat Pemecatan Dirinya ke Pengadilan Negeri
Bukan ke PTUN, Marzuki...
Bukan ke PTUN, Marzuki Alie Gugat Pemecatan Dirinya ke Pengadilan Negeri
Selasa, 02 Maret 2021 - 16:24 WIB
JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie akan menggugat pemecatan dirinya dari Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri pada Rabu, 3 Maret 2021, besok, bukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pimpinan partai itu bukan pejabat (dan digugat ke) PTUN, kalau bukan pejabat ngga bisa ke PTUN. Ke pengadilan negeri ranahnya, tapi itu diurus oleh pengacara lah," kata Marzuki saat dihubungi, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Konsolidasi dengan Darmizal Cs

Soal waktu pengajuan gugatan, Marzuki akan mengajukan gugatannya besok, tetapi untuk jamnya dia belum bisa memastikannya. "Belum tahu (jamnya), saya belom cek kesiapannya, karena saya belum tanda tangan," terangnya.

Menurut mantan Ketua DPR RI ini, alasannya menggugat karena Partai Demokrat tidak mengikuti mekanisme dalam pemecatan dirinya, ada mekanisme yang tidak dilakukan dan mereka sudah langgar. "Ya (saya) ngga dipanggil-panggil, udah dihukum aja," sesal Marzuki.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab