floating-Soal Rencana Buka Tempat...
Soal Rencana Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Harus Lewati Tahapan Ini
Soal Rencana Buka Tempat...
Soal Rencana Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Harus Lewati Tahapan Ini
Selasa, 16 Maret 2021 - 05:32 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengingatkan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan berbagai tahapan sebelum membuka area hiburan termasuk tempat karaoke di masa pandemi. Hal itu penting untuk mencegah lonjakan kasus Corona.

"Dalam mencapai masyarakat produktif dan aman COVID-19, ada tahapan yang perlu dilakukan. Tahapannya, pertama prakondisi. Kedua prioritas, ketiga timing, keempat koordinasi pusat-daerah, kelima monev," ujar Wiku saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (16/3/2021). Baca juga: DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke

Wiku juga mengingatkan sebelum membuka satu sektor sosial ekonomi harus terlebih dahulu dilakukan simulasi. Dengan demikian masyarakat akan tetap aman dari virus dan perekonomian bisa terungkit kembali.

"Di dalam tahapan tersebut ada simulasi. Itulah yang harus dilakukan untuk memulai suatu aktivitas sosial ekonomi. Itu adalah ‘gas-rem’ antara aspek kesehatan, sosial dan ekonomi," jelasnya.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Pasalnya saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut. Baca juga: Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Prokes jika Tempat Karaoke Dibuka

"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni