floating-Sidang Kasus Benih Lobster,...
Sidang Kasus Benih Lobster, KPK Panggil Edhy Prabowo dan Istri sebagai Saksi
Sidang Kasus Benih Lobster,...
Sidang Kasus Benih Lobster, KPK Panggil Edhy Prabowo dan Istri sebagai Saksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 09:34 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta istrinya yang merupakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi, pada sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih bening (benur) lobster, hari ini.

Baca juga: Kasus Masih Berjalan di KPK, Susi Singgung Penangkapan Benih Lobster Masih Terjadi

Selain Edhy Prabowo dan Iis Rosita, tim Jaksa juga memanggil enam saksi lainnya untuk bersaksi di sidang hari ini. Keenam saksi yang diminta untik hadir tersebut yakni, Model cantik sekaligus Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika; Kabag Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Desri Yanti.

Baca juga: Diduga Hasil Suap Benih Lobster, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang

Kemudian, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andhika Anjaresta; Staf Andhika Anjaresta, Dwi Kusuma Wijaya; Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan; serta Staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahmad Syaihul Anam. Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Suharjito.

"Ya itu saksi sidang untuk terdakwa Suharjito, Rabu tanggal 17 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (17/3/2021).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB. Edhy Prabowo kemungkinan besar akan bersaksi secara virtual dari Gedung KPK karena masih menjalani masa penahanan serta untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sementara saksi lainnya akan dihadirkan secara langsung.

Dalam perkara ini, Pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito didakwa telah menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar 103.000 dolar AS atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Suap sebesar Rp2,1 miliar tersebut, disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal