JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap artis
Cynthiara Alona terkait kasus dugaan
prostitusi online . Bahkan, Alona sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penahanan terhadap sang artis sudah dilakukan sejak pagi tadi. "Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga:
Puluhan Remaja Terlibat Bisnis Prostitusi, Berusia 18-19 Tahun Bertarif Rp300.000 Dia belum mau berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Namun, usut punya usut kasusnya berkaitan dengan prostitusi.
(jon)