floating-Pemeran Video Porno...
Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Si Lelaki Driver Ojek Online
Pemeran Video Porno...
Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Si Lelaki Driver Ojek Online
Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:59 WIB
BANDUNG - Sejoli pemeran video adegan porno di kamar hotel di wilayah Bogor diketahui sebagai pasangan kekasih. Mereka sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual situs porno. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Kedua pasangan kekasih itu pun dihadirkan usai penangkapan keduanya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021) malam. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeran laki-laki dalam video porno tersebut berinisial RTM dan berusia 31 tahun, sedangkan pemeran perempuan berinisial PVT berusia 30 tahun.Menurutnya, keduanya sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual ke salah satu situs porno untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Baca juga: Pemeran Video Porno di Bogor Ditangkap Polisi di Cibinong

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Erdi menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pemeran laki-laki dalam video tersebut berprofesi sebagai driver ojek online. Adapun pemeran perempuan tidak bekerja. Pasangan kekasih itu, kata Erdi, tinggal seatap di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. "Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," katanya.

Sebelumnya, kedua pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana. Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam. Baca juga: Ternyata Gisel yang Undang MYD ke Hotel di Medan

"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).Pasangan sejoli itu diketahui berinisial RTM dan PVT. Belum diketahui kronologi penangkapan juga motif pembuatan video porno itu. Polisi masih akan melakukan pendalaman.

(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional