JAKARTA -
Polisi menyebutkan kegiatan
prostitusi online di Hotel Alona milik artis
Cynthiara Alona atau (CA/CCA) menggunakan
media sosial (medsos). Khususnya MiChat, Twitter dan sejumlah media sosial lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat melaksanakan press rilis kasus pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
"Jadi joki dan mucikari mencari pria hidung belang lewat medsos Twitter, MiChat, serta media sosial lain untuk menawarkan prostitusi online itu," ujar Yusri.
Baca juga:
Tarif Prostitusi Online di Hotel Alona Rp400 Ribu hingga Rp1 Juta Dia menyebutkan, kegiatan prostitusi online di Hotel Alona milik artis CA dan dikelola adiknya, berinisial AA. Berdasarkan pengakuan mucikari, kata dia, sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
"CA bilang 30 kamar (di Hotel Alona) itu harus penuh. Penuh oleh para korban ini yang menginap di sana. Jadi kalau korban selesai (melayani tamu pria hidung belang) diharapkan tetap menginap di sana. Nanti disiapkan kamarnya tinggal nanti harga kamar Rp250 ribu, ada yang joki dapat Rp50-100 ribu, jadi bagi-bagi nanti sisanya baru untuk korban," beber Yusri.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri Yunus didampingi Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Ketua KPAI Susanto, Staff Khusus Presiden Bidang Sumber Daya Manusia Erlinda dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Nahar.
Kemudian, Wakil Ketua LPSK Livia Istania, serta Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Andayani.
Baca juga:
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi Sebagaimana diketahui, Selasa 16 Maret 2021 pukul 23.30 WIB, Hotel Alona yang beralamat di Jalan Kompleks Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi dari Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 43 orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Hotel Alona.
(mhd)