floating-Terduga Pembuat Hoaks...
Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Ngaku Akunnya Diretas
Terduga Pembuat Hoaks...
Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Ngaku Akunnya Diretas
Senin, 22 Maret 2021 - 17:48 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyampaikan bahwa pelaku yang diduga pembuat video hoaks tentang oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku nama pengguna akunnya telah diretas (hack) oleh orang tak dikenal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak awalnya menepis kabar bahwa tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menangkap seorang lelaki yang diduga pembuat video hoaks tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari pengamanan saja.

"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks dimaksud," kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Polri Selidiki Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS



Dari pengamanan tersebut, kata dia, tim kejaksaan mendapatkan keterangan dari pria tersebut terkait dugaan kasus yang menyeretnya ke Kejati Sulawesi Selatan. Dari pengakuannya, video tersebut bukan dibuat olehnya.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack), sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujarnya.

Tim Kejaksaan Agung, kata Eben, akan terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks tersebut.

Baca juga: Video Jaksa Ngaku Terima Suap di Kasus Rizieq Shihab Hoaks



Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Sulpan membenarkan penangkapan pelaku pembuat video hoaks oknum JPU yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab. Penangkapan dilakukan Senin (22/3/2021) pagi tadi.

"Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional