GUNUNGKIDUL -
Mantan pemandu lagu An, 25 harus
berurusan dengan polisi , akibat ulahnya yang kasar dan tega melakukan
penganiayaan kepada neneknya hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo mengatakan, aksi nekat yang dilakukan warga asli Grobogan Jawa Tengah ini berawal saat dirinya tengah istirahat di rumah orang tuanya di Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo.
Baca juga: Empat Pelaku Pembacokan Sadis Pasar Rau Dibekuk Polisi Dia kemudian marah-marah kepada neneknya, Semi,81 karena kondisi pendengarannya sudah berkurang.
Dia melempar sandal ke arah nenek. Tidak hanya itu dia kemudian dengan kasar menjambak rambut nenek tua renta tersebut. “Emosi An semakin memuncak dan mendorong neneknya hingga tersungkur," terangnya kepada wartawan Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Nyambi Edarkan Narkoba, IRT di Jambi Diringkus Polisi
Melihat nenek Semi tersungkur, orang tua An, Mugiran marah, namun tidak digubris An yang dikenal temperamental. Mugiran pun meminta tolong warga untuk membantunenek Semi yang terus merintih kesakitan.
“Kemudian An pergi. Setelah diperiksa di rumah sakit, ternyata nenek Semi mengalami patah tulang pinggul,” bebernya.
Kemudian keluarga melaporkannya ke Mapolsek. Upaya mencari An, dilakukan dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di Grobogan, Jawa Tengah.An langsung mengakui perbuatannya dan tanpa melakukan perlawanan saat ditangkap. “Kami terus periksa pelaku yang melakukanpenganiyaan terhadap korban,” ungkapnya.
(nic)