MAROS - Fakultas Kehutanan
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan
Pemerintah Kabupaten Maros melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pemanfaatan lahan hutan pendidikan
Unhas di Kecamatan Cenrana, Jumat (26/3/2021).
Dekan Fakultas Kehutanan
Unhas , Andi Mujetahid M mengatakan, dengan MoU ini, diharapkan nantinya akan ada pemanfaatan lahan hutan pendidikan
Unhas bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Baca juga: Unhas Gelar Expo Virtual, Bantu Alumni Terserap di Dunia Kerja Dekan mengakui, selama ini memang sudah ada MoU antara
Rektor Unhas dengan
Pemkab Maros . Namun, sebagai Fakultas Kehutanan baru kali ini melakukan MoU dengan
Pemkab Maros .
"Kerja sama ini merupakan kerja sama ekonomi masyarakat terkait pemanfaatan dalam kawasan hutan pendidikan
Unhas . Sebelumnya memang sudah ada pemanfaatan lahan kawasan hutan. Hanya saja hari ini kita lembagakan melalui MoU antara Fakultas Kehutanan dan
Pemda Maros ," ujar Mujetahid kepada wartawan usai melakukan audiensi, Jumat (26/3/2021).
Nantinya kata Dekan, lewat MoU ini, masyarakat di sekitar kawasan hutan akan dilibatkan secara langsung dalam berbagai program yang mempumeningkatkan perekonomian mereka.
Selama ini menurut Mujetahid, masyarakat lebih sering jalan sendiri tanpa ada arahan dan pembinaan pihak Fakultas Kehutanan. Begitu pula sebaliknya, Fakultas Kehutanan kerap jalan sendiri dalam mengelola kawasan hutan pendidikan
Unhas .
Baca juga: Unhas Siapkan Tenaga Ahli Pengembangan Sapi Perah di Gowa "Jadi ke depannya akan ada arahan dan pembinaan dari kami terkait pemanfaatan kawasan hutan pendidikan oleh masyarakat di tiga desa, yakni Limapoccoe, Labuaja dan Rompegading. Kalau kita berkolaborasi, mungkin ada potensi untuk kita kembangkan," terangnya.
Mujetahid menjelaskan, kawasan hutan pendidikan
Unhas memiliki luas 1.460 hektare. Di dalamnya terdapat 60 jenis tanaman langka dari seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kelicung dari Nusa Tenggara Barat.
Menurut Mujetahid, tanaman di kawasan hutan harus dijaga kelestariannya. Salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menjaga kelestarian tanaman langka tersebut dengan membuat program pengembangan silvopasture atau tata cara beternak di kawasan hutan.
Baca juga: Jelang Ramadan, Dinkes Maros Segera Vaksin Imam dan Mubalig "Selama ini warga hanya melepas liar hewan ternaknya. Karena masyarakat menganggap di sana adalah tempat menggembala. Maka nantinya kita akan mengajarkan mereka bagaimana cara menghasilkan pangan bagi hewan ternak," ujarnya.
Sementara itu,
Bupati Maros , AS Chaidir Syam menyambut baik MoU ini. Menurutnya, MoU ini merupakan keseriusan kedua lembaga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
(luq)