JAKARTA -
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, bahwa semua
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan beroperasi seperti biasa. Termasuk juga para staf juga diminta untuk bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah Setelah Hampir 44 Tahun Hal itu setelah pemerintah resmi mengambil-alih pengelolaan TMII setelah hampir 44 tahun dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2021.
“Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasa. Jadi tidak ada yang berubah,” katanya di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan, bahwa staf yang bekerja saat ini secara otomatis akan bekerja dalam pengelolaan tim transisi. “Dan nanti dalam waktu 3 bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi. Dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Audit BPK Jadi Dasar Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII Lebih lanjut Pratikno menegaskan, komitmen pemerintah untuk memperbaiki manajemen untuk dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para staf.
“Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.
(akr)