floating-KPAI Apresiasi Pengungkapan...
KPAI Apresiasi Pengungkapan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Siswi SD
KPAI Apresiasi Pengungkapan...
KPAI Apresiasi Pengungkapan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Siswi SD
Rabu, 07 April 2021 - 21:02 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ini bentuk penegakan hukum secara langsung mendatangi ke TKP dan sudah terjadi interaksi antara korban dengan mucikari. Bentuk tindakan ini kami apresiasi," kata Komisioner KPAI Ai Mariyati Soliha di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Siswi Kelas 5 SD Jadi Budak Seks Dibanderol Rp450 Ribu

Dia prihatin dengan pelibatan siswi kelas 5 SD yang terjerumus dalam dunia prostitusi online. "Saya prihatin dan tentu KPAI menaruh perhatian besar karena anak kelas 5 SD. Tak bisa kami bayangkan sudah masuk jaringan sindikat tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Dia menilai mucikari atau germo tidak hanya mengorbankan satu atau dua orang. "Dan terlihat bagaimana upayanya menjerat korban yang dalam situasi rentan, terutama anak-anak yang tidak berpikir secara matang," kata Mariyati.

Baca juga: Biadab! Siswi Kelas 5 SD di Kelapa Gading Dijajakan Mucikari via MiChat

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan bisnis prostitusi online yang melibatkan bocah perempuan di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis